Madinah (PHU) — Jemaah haji Indonesia pada gelombang kedua yang ingin melakukan ziarah ke Raudhah tidak perlu khawatir karena mereka dapat masuk ke Raudhah dengan surat Tasreh yang diterbitkan oleh pemerintah. Fasilitas ini diberikan secara kolektif kepada jemaah.
Selengkapnya, klik di sini.